Rabu, 28 Desember 2016

Membaca BI Checking

Pada dunia perbankan dan lembaga keuangan, salah satu faktor yang dianalisa untuk suatu aplikasi pengajuan kredit adalah "Character" atau historical pembayaran obligasi, baik di bank atau finance company. Terdapat beberapa cara yang dilakukan oleh credit analyst untuk mengetahui character dari calon debitur, antara lain dengan melakukan credit checking ke supplier, rekan kerja, pebisnis yang sejenis/kompetitor. Salah satu cara untuk melihat record pembayaran di perbankan atau finance company yaitu dengan melihat SID (Sistem Informasi Debitur)/BI Checking dari calon debitur tersebut.

Berikut ini merupakan tampilan BI Checking






















Berikut ini merupakan keterangan dari BI Checking tersebut sesuai nomor pada gambar:
1. Menjelaskan tentang kode bank/finance yang memberikan fasilitas kredit. Kode tersebut disesuailan dengan kode yang terletak pada nomor 7. Contoh pada gambar diatas yaitu "001009001" merupakan kode Bank Negara Indonesia Cabang Jakarta-Sudirman

2. Menjelaskan tentang rate/suku bunga pengajuan kredit yang diberikan ke debitur. Pada contoh di gambar, rate yang dibebankan ke debitur sebesar 7,5% effective. 

3. Menjelaskan tentang "plafond" yang diberikan ke calon debitur. Umumnya jika fasilitas kredit dengan pembayaran pokok + bunga (seperti kredit investasi, kredit pembelian mobil dan kredit rumah), maka nilai plafond akan sama dengan nilai baki debet. Pada contoh di gambar, nilai plafond yang diberikan sebesar Rp 80.243.000.000,-. 

4. Menjelaskan tentang "baki debet". Baki debet adalah nilai Outstanding Principal yang tersisa pada suatu fasilitas kredit. Sederhananya merupakan sisa pokok hutang debitur. Jika dilihat pada contoh di gambar, baki debet sebesar Rp 63.641.000.000,-. 

5. Menjelaskan tentang berapa nilai tunggakan, baik itu tunggakan pokok dan tunggakan bunga. Pada contoh di gambar, debitur tidak memiliki tunggakan.

6. Menjelaskan tentang jenis fasilitas kredit yang diberikan bank kepada debitur. Secara umum, terdapat 3 fasilitas kredit yaitu :
         - Kredit Investasi. 
         - Kredit Modal Kerja
         - Kredit Konsumsi
Untuk penjelasan mengenai detail ketiga kredit tersebut akan dijelaskan pada blog berikutnya. Pada gambar diatas, fasilitas yang diterima oleh debitur yaitu fasilitas "kredit investasi"

7. Menjelaskan tentang daftar bank yang memberikan fasilitas kredit pada debitur. Bank-bank tersebut dicocokka pada penjelasan nomor 1

8. Menjelaskan tentang tanggal mulai fasilitas kredit, akad awal (yang dimaksud dengan akad awal yaitu awal bank memberikan fasilitas kredit. Jika fasilitas tersebut tergolong baru, maka tanggal mulai = akad awal) dan jatuh tempo selesainya kredit. Selain itu, kita bisa melihat tanggal pembayaran setiap bulan. Dan yang terpenting, informasi ini juga digunakan untuk menghitung angsuran debitur tersebut. 

9. Menjelaskan tentang kolektibilitas pembayaran angsuran. Range kolektibilitas yaitu 1 s.d 5, dimana kol 1 merupakan record paling baik dan kol 5 merupakan record terburuk. Info yang yang paling penting sebenanarnya yaitu apakah calon debitur pernah mengalami past due atau tidak. Jika mengalami past due, berapa lama past due yang dialami. Cara melihatnya yaitu dibawah angka kol 1, merupakan hari keterlambatan. Pada gambar diatas, terlihat bahwa sejak fasilitas kredit dimulai sampai dengan Nov 2015, tidak ada keterlambatan satu hari. Contoh jika ada keterlambatan yaitu (Nov 2/10), maka pada bulan november terjadi keterlambatan selama (10 + (30 - hari jatuh tempo) = (10 + (30 - 19) = 21 hari.

Senin, 26 Desember 2016

1P 5C

Credit Analyst adalah profesi di perbankan atau lembaga keuangan yang bertugas melakukan verifikasi, analisa data terhadap suatu aplikasi pengajuan pembiayaan. Sektor perbankan dan lembaga keuangan memiliki resiko yang relatif tinggi sehingga perlu seorang credit analyst untuk menilai apakah calon debitur layak untuk diberikan fasilitas pinjaman atau tidak. 

Penilaian pengajuan calon debitur dilihat dari beberapa aspek dan diformulasikan menjadi teori "1P + 5C" yaitu "Purpose, Character, Capacity, Condition, Capital dan Collateral. Formula ini sangat familiar di dunia perkreditan dan digunakan hampir seluruh credit analyst. Berikut ini merupakan penjelasan dari teori 1P + 5C dibawah ini 

Purpose
Purpose adalah tujuan calon debitur mengajukan pembiayaan ke bank atau lembaga keuangan. Seorang credit analyst tentunya harus mengetahui tujuan transaksi pembiayaan tersebut. Beberapa penjelasan tentang "Purpose" antara lain :
  1. Investasi Unit Pertama.
  2. Tambahan Unit
  3. Replacement
  4. Modal Kerja
  5. Keperluan Pribadi, seperti biaya berobat, biaya pendidikan, biaya renovasi rumah, dl
Character
Character yang dimaksud yaitu bagaimana track record pembayaran angsuran calon debitur di bank atau lembaga keuangan lainnya. Cara untuk melihat apakah karakter calon debitur layak dibiayai atau tidak bisa dengan meng-akses SID/BI Checking. Selain itu bisa dilakukan credit checking ke beberapa rekanan yang bekerja di bank atau lembaga keuangan.  

Capacity
Capacity merupakan aspek yang menentukan apakah calon debitur layak dibiayai secara kemampuan finansial calon debitur tersebut. Bank atau lembaga keuangan biasanya melakukan analisa terhadap data-data keuangan calon debitur antara lain rekening, laporan keuangan, rekap penjualan dan estimasi kapasitas produksi. Metode yang paling sederhana dan relatif cukup cepat dilakukan yaitu calon debitur dapat dikategorikan layak dibiayai jika proporsi total angsuran sebesar 1/3 kali rata-rata saldo akhir rekening.

Condition
Yang dimaksud dengan Condition yaitu aspek internal dan eksternal calon debitur yang bersangkutan. Misalkan calon debitur merupakan seorang pegawai, maka yang perlu dianalisa antara lain:
  1. Tempat pekerja/perusahaan
  2. Status kepegawaian (karyawan tetap atau bukan)
  3. Lama kerja
  4. Jabatan saat ini 
Jika calon debitur merupakan pengusaha atau perusahaan, maka yang perlu dianalisa yaitu :
  1. Tahun berdiri/beroperasional
  2. Pengalaman owner
  3. Line Production mulai dari bahan baku s.d output
  4. Target market
  5. Daftar supplier beserta keterangan term pembayaran
  6. Daftar customer calon debitur dan term pembayaran
  7. Kompetitor
  8. Kurs
  9. dll
Capital
Bank dan lembaga keuangan juga akan menilai berapa total aset yang dimiliki oleh calon debitur dan juga total hutang yang dimiliki calon debitur. Pendekatan penilaiannya yaitu dengan cara menentukan  total aset versus total sisa hutang pokok atau cara lainnya yaitu secara kuantitas berapa jumlah unit/aset yang berstatus kredit dan yang sudah milik sendiri.

Collateral
Aspek Collateral merupakan penilaian tentang unit yang menjadi jaminan pada pembiayaan. Mayoritas bank dan lembaga keuangan akan memberikan plafond dibawah harga market unit bahkan dibawah harga likuid/jual cepat unit tersebut. Jika suatu saat calon debitur mengalami wanprestasi/gagal bayar, maka collateral/jaminan unit tersebut yang bisa disita untuk menutupi pokok hutang calon debitur tersebut.