Rabu, 28 Desember 2016

Membaca BI Checking

Pada dunia perbankan dan lembaga keuangan, salah satu faktor yang dianalisa untuk suatu aplikasi pengajuan kredit adalah "Character" atau historical pembayaran obligasi, baik di bank atau finance company. Terdapat beberapa cara yang dilakukan oleh credit analyst untuk mengetahui character dari calon debitur, antara lain dengan melakukan credit checking ke supplier, rekan kerja, pebisnis yang sejenis/kompetitor. Salah satu cara untuk melihat record pembayaran di perbankan atau finance company yaitu dengan melihat SID (Sistem Informasi Debitur)/BI Checking dari calon debitur tersebut.

Berikut ini merupakan tampilan BI Checking






















Berikut ini merupakan keterangan dari BI Checking tersebut sesuai nomor pada gambar:
1. Menjelaskan tentang kode bank/finance yang memberikan fasilitas kredit. Kode tersebut disesuailan dengan kode yang terletak pada nomor 7. Contoh pada gambar diatas yaitu "001009001" merupakan kode Bank Negara Indonesia Cabang Jakarta-Sudirman

2. Menjelaskan tentang rate/suku bunga pengajuan kredit yang diberikan ke debitur. Pada contoh di gambar, rate yang dibebankan ke debitur sebesar 7,5% effective. 

3. Menjelaskan tentang "plafond" yang diberikan ke calon debitur. Umumnya jika fasilitas kredit dengan pembayaran pokok + bunga (seperti kredit investasi, kredit pembelian mobil dan kredit rumah), maka nilai plafond akan sama dengan nilai baki debet. Pada contoh di gambar, nilai plafond yang diberikan sebesar Rp 80.243.000.000,-. 

4. Menjelaskan tentang "baki debet". Baki debet adalah nilai Outstanding Principal yang tersisa pada suatu fasilitas kredit. Sederhananya merupakan sisa pokok hutang debitur. Jika dilihat pada contoh di gambar, baki debet sebesar Rp 63.641.000.000,-. 

5. Menjelaskan tentang berapa nilai tunggakan, baik itu tunggakan pokok dan tunggakan bunga. Pada contoh di gambar, debitur tidak memiliki tunggakan.

6. Menjelaskan tentang jenis fasilitas kredit yang diberikan bank kepada debitur. Secara umum, terdapat 3 fasilitas kredit yaitu :
         - Kredit Investasi. 
         - Kredit Modal Kerja
         - Kredit Konsumsi
Untuk penjelasan mengenai detail ketiga kredit tersebut akan dijelaskan pada blog berikutnya. Pada gambar diatas, fasilitas yang diterima oleh debitur yaitu fasilitas "kredit investasi"

7. Menjelaskan tentang daftar bank yang memberikan fasilitas kredit pada debitur. Bank-bank tersebut dicocokka pada penjelasan nomor 1

8. Menjelaskan tentang tanggal mulai fasilitas kredit, akad awal (yang dimaksud dengan akad awal yaitu awal bank memberikan fasilitas kredit. Jika fasilitas tersebut tergolong baru, maka tanggal mulai = akad awal) dan jatuh tempo selesainya kredit. Selain itu, kita bisa melihat tanggal pembayaran setiap bulan. Dan yang terpenting, informasi ini juga digunakan untuk menghitung angsuran debitur tersebut. 

9. Menjelaskan tentang kolektibilitas pembayaran angsuran. Range kolektibilitas yaitu 1 s.d 5, dimana kol 1 merupakan record paling baik dan kol 5 merupakan record terburuk. Info yang yang paling penting sebenanarnya yaitu apakah calon debitur pernah mengalami past due atau tidak. Jika mengalami past due, berapa lama past due yang dialami. Cara melihatnya yaitu dibawah angka kol 1, merupakan hari keterlambatan. Pada gambar diatas, terlihat bahwa sejak fasilitas kredit dimulai sampai dengan Nov 2015, tidak ada keterlambatan satu hari. Contoh jika ada keterlambatan yaitu (Nov 2/10), maka pada bulan november terjadi keterlambatan selama (10 + (30 - hari jatuh tempo) = (10 + (30 - 19) = 21 hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar