Credit Analyst adalah profesi di perbankan atau lembaga keuangan yang bertugas melakukan verifikasi, analisa data terhadap suatu aplikasi pengajuan pembiayaan. Sektor perbankan dan lembaga keuangan memiliki resiko yang relatif tinggi sehingga perlu seorang credit analyst untuk menilai apakah calon debitur layak untuk diberikan fasilitas pinjaman atau tidak.
Penilaian pengajuan calon debitur dilihat dari beberapa aspek dan diformulasikan menjadi teori "1P + 5C" yaitu "Purpose, Character, Capacity, Condition, Capital dan Collateral. Formula ini sangat familiar di dunia perkreditan dan digunakan hampir seluruh credit analyst. Berikut ini merupakan penjelasan dari teori 1P + 5C dibawah ini
Purpose
Purpose adalah tujuan calon debitur mengajukan pembiayaan ke bank atau lembaga keuangan. Seorang credit analyst tentunya harus mengetahui tujuan transaksi pembiayaan tersebut. Beberapa penjelasan tentang "Purpose" antara lain :
- Investasi Unit Pertama.
- Tambahan Unit
- Replacement
- Modal Kerja
- Keperluan Pribadi, seperti biaya berobat, biaya pendidikan, biaya renovasi rumah, dl
Character
Character yang dimaksud yaitu bagaimana track record pembayaran angsuran calon debitur di bank atau lembaga keuangan lainnya. Cara untuk melihat apakah karakter calon debitur layak dibiayai atau tidak bisa dengan meng-akses SID/BI Checking. Selain itu bisa dilakukan credit checking ke beberapa rekanan yang bekerja di bank atau lembaga keuangan.
Capacity
Capacity merupakan aspek yang menentukan apakah calon debitur layak dibiayai secara kemampuan finansial calon debitur tersebut. Bank atau lembaga keuangan biasanya melakukan analisa terhadap data-data keuangan calon debitur antara lain rekening, laporan keuangan, rekap penjualan dan estimasi kapasitas produksi. Metode yang paling sederhana dan relatif cukup cepat dilakukan yaitu calon debitur dapat dikategorikan layak dibiayai jika proporsi total angsuran sebesar 1/3 kali rata-rata saldo akhir rekening.
Condition
Yang dimaksud dengan Condition yaitu aspek internal dan eksternal calon debitur yang bersangkutan. Misalkan calon debitur merupakan seorang pegawai, maka yang perlu dianalisa antara lain:
- Tempat pekerja/perusahaan
- Status kepegawaian (karyawan tetap atau bukan)
- Lama kerja
- Jabatan saat ini
Jika calon debitur merupakan pengusaha atau perusahaan, maka yang perlu dianalisa yaitu :
- Tahun berdiri/beroperasional
- Pengalaman owner
- Line Production mulai dari bahan baku s.d output
- Target market
- Daftar supplier beserta keterangan term pembayaran
- Daftar customer calon debitur dan term pembayaran
- Kompetitor
- Kurs
- dll
Capital
Bank dan lembaga keuangan juga akan menilai berapa total aset yang dimiliki oleh calon debitur dan juga total hutang yang dimiliki calon debitur. Pendekatan penilaiannya yaitu dengan cara menentukan total aset versus total sisa hutang pokok atau cara lainnya yaitu secara kuantitas berapa jumlah unit/aset yang berstatus kredit dan yang sudah milik sendiri.
Collateral
Aspek Collateral merupakan penilaian tentang unit yang menjadi jaminan pada pembiayaan. Mayoritas bank dan lembaga keuangan akan memberikan plafond dibawah harga market unit bahkan dibawah harga likuid/jual cepat unit tersebut. Jika suatu saat calon debitur mengalami wanprestasi/gagal bayar, maka collateral/jaminan unit tersebut yang bisa disita untuk menutupi pokok hutang calon debitur tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar